PALEMBANG|Seorang wanita EP (23), yang juga istri anggota polisi di Polres Banyuasin Palembang, tertangkap basah tengah berduaan dengan pria lain di dalam kamar salah satu hotel bintang lima di Palembang .
Penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah hotel di Palembang.
Awal kejadian bermula, Senin malam (29/8/2022), sekitar pukul 22.30 WIB, saat kedua pelaku melakukan janji melalui WhatsApp untuk bertemu di luar.
Kemudian keduanya melakukan check-in di hotel sekitar pukul 20.34 WIB. Tak disangka, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui suami EP oleh suaminya.
Suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan polsek menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
Setelah si suami dan anggota menggerebek si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu Hotel Rabu (31/8/2022).